Nikmah Mentari, S.H., M.H.Nikmah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 2016. Ia melanjutkan studi dan lulus sebagai Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada tahun 2020. Ia mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia / PERADI (dibawah Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M.) dan lulus Ujian Profesi Advokat tahun 2016. Ia disumpah sebagai menjadi Advokat pada tahun 2021. Selain keahlian dan pengalamannya dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum dan kebiajkan investasi, dan pasar saham, Nikmah juga sangat tepat dan lihai mengenai keterikatan firma dengan klien dan juga mengenai upaya pemberian layanan terbaik bagi klien. Itulah yang membuat Nikmah menjadi kekuatan penting bagi firma kami. |
|
Anda Arsyad Anwari, S.H.Anda Arsyad adalah lulusan hukum dari Universitas Jember jurusan Hukum Pidana. Selama menjadi mahasiswa, ia aktif dalam Asian Law Students Association (ALSA) Local Chapter: Universitas Jember, di mana ia berperan dalam Dewan Penasihat ALSA (ALSA Advisory Council). Ia juga merupakan bagian dari Tim Moot Court yang telah berkompetisi di berbagai Moot Court Competitions (MCC). Setelah lulus, ia masih terlibat dalam kegiatan organisasi juniornya dan ditunjuk sebagai Alumni-Penasihat pada beberapa kegiatan ALSA. Anda Arsyad menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia/ PERADI (dibawah Dr. Juniver Girsang, SH, MH) dan lulus ujian pada tahun 2018. Pada tahun 2021, ia dilantik menjadi Advokat. Ia memiliki ketertarikan yang mendalam tentang hukum pidana dan memiliki banyak kontribusi untuk firma kami khususnya berkaitan dengan aspek hukum pidana kekayaan intelektual. |
|
Gammahendra Sulaiman H., S.H.Gammahendra adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga dari tahun 2010 hingga 2014. Namun karena bekerja di anak perusahaan PT Gudang Garam di kawasan pesisir Banyuwangi, ia harus menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo. Ia lulus pada tahun 2017 dengan skripsi berjudul, 'Kewenangan Badan Pengadaan Umum Pemerintah (LKPP) dalam Mengeluarkan Daftar Hitam. Pada tahun 2018, ia mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Kongres Advokat Indonesia/KAI (dibawah Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., M.H., CLA., CIL., CLI., CRA) dan lulus ujian advokat. Ia lanjut dengan dilantik menjadi Advokat pada tahun yang sama. Keahlian khususnya adalah menangani lisensi dan perizinan pendirian perusahaan, termasuk perusahaan multinasional. Ia juga berpengalaman dalam menangani kasus-kasus terkait pinjaman yang dikeluarkan oleh lembaga perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya. |