Founding Partner & Chairperson

Prof. Dr. Rahmi Jened Parinduri Nasution, S.H., M.H., CMC., CCD., MIIArb.


01 Rahmi Jened

Rahmi Jened adalah otoritas di bidang Hukum Perdata, Hukum Bisnis, dan Hukum Kekayaan Intelektual Indonesia. Ia menyelesaikan pendidikan S1 (1988) di Fakultas Hukum, S2 (1998) dan S3 (2006) di Program Pascasarjana, Universitas Airlangga. Pada Tahun 2006, tidak hanya lulus sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cum Laude, ia juga dianugerahi penghargaan "Lulusan Terbaik Universitas Airlangga".

Rahmi Jened menjadi dosen PNS di Universitas Airlangga sejak tahun 1990. Ia dua kali meraih penghargaan ‘Dosen Terbaik Airlangga’, tahun 2006 dan 2007 berturut-turut. Ia kemudian menjadi Profesor Hukum penuh, dilantik pada 2008. Di usia 43 tahun, kala itu ia adalah salah satu profesor termuda di Indonesia.

Pada tahun 2010, ia mendapat kehormatan terpilih sebagai salah satu dari "100 Perempuan Peneliti Berprestasi Indonesia", sebuah penghargaan yang diberikan secara kolaboratif oleh Kementerian Pemberda-yaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Ia memiliki pengalaman yang luas dalam melakukan penelitian tentang Hukum Perdata dan Bisnis, Hukum Perusahaan dan Penanaman Modal, serta Hukum Kekayaan Intelektual.

Rahmi Jened juga aktif di beberapa organisasi profesional sepanjang karirnya sebagai akademisi dan praktisi hukum. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Fakultas Hukum Universitas Airlangga sejak 1998 hingga 2000. Ia adalah perancang kontrak hukum dan deskripsi patent pada Unit Pelayanan Teknis KI, Sentra KI Universitas Airlangga dari tahun 2000 hingga 2007. Ia ditunjuk sebagai Ketua Ad-Hoc dari Sentra KI Universitas Airlangga sejak tahun 2007 hingga 2009. Dalam perannya di Sentra KI, ia membantu dan mewakili civitas akademika Airlangga untuk mendapatkan kepemilikan HKI berupa surat pencatatan ciptaan, sertifikat paten, sertifikat merek, dan sertifikat desain industri. Tusuk gigi setengah sonde, antibodi monoklonal, dan obat pencegah keloid merupakan temuan invensi sivitas akademika Airlangga, yang sertifikat-sertifikat patennya telah diterbitkan DJKI.

Rahmi Jened pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Industri dan Sertifikasi Kekayaan Intelektual pada Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Timur dari tahun 2007 hingga 2012.

Ia aktif sebagai Anggota Dewan Pembina untuk dua asosiasi, Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual (APHKI) sejak tahun 2010 dan Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) sejak tahun 2012. Ia juga merupakan mediator dan arbiter pada Badan Arbitrase dan Mediasi Hak Kekayaan Intelektual (BAM HKI) sejak 2012.

Dia merupakan Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Pengembangan dan Sistem Informasi  Fakultas Hukum Universitas Airlangga( 2007 - 2010)

Dia merupakan Arbiter tersertifikasi dari Institute Arbiter Indonesia

 

Ia juga menerima berbagai penghargaan beasiswa dari 1994 hingga 2021

1994

Proyek ‘Hukum Ekonomi dan Sistem Pengadaan yang Lebih Baik’ (ELIPS), didanai oleh USAID dan diimplemen-tasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Keuangan, Industri, dan Pengawasan Pembangunan, di Jakarta

1997

Kursus Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual didanai oleh Australia Specialized Training Project (IASTP) dan diselenggarakan di bawah Tim Keputusan Presiden No. 34/ 1986 (Tim Keppres 34), di Universitas Teknologi Sydney, – Australia, memperoleh penghargaan 'Peserta Terbaik’ pada pelatihan dalam negeri (DN) IASTP.

1999

Kursus Pelatihan Hak Kekayaan Intelek-tual untuk Staf Operasional Klinik dan Pengacara Kekayaan Intelektual, didanai oleh Japan Institute of Invention and Innovation (JIII) dan diselenggarakan di Association for Overseas Technical Scholarship (AOTS), di Tokyo – Jepang

2003

Pelatihan Kekayaan Intelektual bagi Praktisi Kekayaan Intelektual, juga dikoordinasikan oleh JIII dan AOTS serta merupakan kerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), di Tokyo – Jepang

2004

Proyek Uni Eropa dan ASEAN tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (ECAP) II, didanai oleh Uni Eropa dan ASEAN, dilaksanakan oleh European Patent Office (EPO) bekerja sama dengan Munich Intellectual Property Law Center (MIPLC) Max Planck Institute for Intellectual Property and Competition Law, di Munich – Jerman

2005

ECAP II didanai oleh Uni Eropa dan ASEAN, dilaksanakan oleh EPO, bekerja sama dengan Queen Mary University of London (QMUL), di London – Inggris Raya

2008

Pelatihan Keunggulan Kompetitif melalui Kerjasama Universitas, didanai oleh Deutscher Akademischer Austauschdienst (DAAD), diadakan di Universitas Hamburg, Hamburg – Jerman

2018

Training of Trainers (ToT) tentang Kekayaan Intelektual dalam Dunia Digital, didanai oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), dilaksanakan oleh Akademi Kekayaan Intellektual Indonesia (IIPA) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Indonesia (DJKI Indonesia)

2019

  • Training of Trainers (ToT) tentang Indikasi Geografis, didanai oleh International Research Center for Agriculture and Development (CIRAD) dan SupAgro (College of Agriculture) Montpellier, dilaksanakan di Universitas Padjajaran, Bandung
  • Akademi Hukum ASEAN, didanai oleh Centre for International Law (CIL) dan dilaksanakan di Univesitas Nasional Singapura (NUS), di Singapura

2020

  • Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia/ PERADI (dibawah Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.Si.), penghargaan "Peserta Terbaik"
  • Mediator dan Konsiliator Bersertifikasi (lulus Kursus Pelatihan Konsiliator dan Mediator yang diselenggarakan oleh Jimly School of Law & Government (JLSF)), penghargaan "Peserta Terbaik"
  • Perancang Kontrak Bersertifikasi (lulus Kursus Pelatihan Perancang Kontrak yang diselenggarakan oleh JLSG), penghargaan "Peserta Terbaik"

2021

Kolokium WIPO-WTO ke-17 untuk Pengajar Kekayaan Intelektual, yang didanai oleh WIPO dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dilakukan secara virtual karena pandemi.


Rahmi Jened banyak menulis dan karya-karyanya yang paling representatif adalah:

1998-2000

  • "Penyesuaian Persetujuan TRIPS bagi Perlindungan Hak Cipta", diterbitkan oleh YURIDIKA,
  • "Implikasi Persetujuan TRIPS terhadap Perlindungan Merek di Indonesia", juga diterbitkan oleh YURIDIKA

2007

Penyalahgunaan Hak Eksklusif: Hak Kekayaan Intelektual, oleh Airlangga University Press (AUP)

2013

"'Interface Hukum Kekayaan Intelektual dan Hukum Persaingan" oleh Raja Grafindo Persada (Rajawali Press)

2014

"Hukum Hak Cipta (Copyright Law)", oleh Citra Aditya Bakti

2015

"Hukum Merek (Trademark Law) di Era Global dan Ekonomi Terintegrasi", oleh Kencana (Prenada Media Group)

2016

"Teori Hukum dan Kebijakan Investasi Langsung (Direct Investment)", oleh Kencana (Prenada Media Group).